STEP 1 : DAFTAR DI BITCOIN INDONESIA & DEPOSIT

STEP 2 : DAFTAR DI HAS OCEAN & BELI POWER (Gratis 15khs)
HashOcean
STEP 3 : DAFTAR DI BITSRAPID & BELI POWER (GRATIS 15KHS)
Bitsrapid

STEP 4 : DAFTAR DI SLUSH COIN (AUTO TRADING)


Tunggu akan ada pembayaran ke rekening anda tiap hari.
jika anda butuh info lebih lengkap invite pin BBM saya
7C7C4BB6

Episode 1: Akhirnya Bitcoin Resmi jadi alat pembayaran yang sah


#Flash Back


No: 16/  6  /DKom
Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

Jakarta, 6 Februari 2014
Departemen Komunikasi

Peter Jacobs
Direktur
#Sepenggal kisah:

Arie adalah seorang petualang sejati, dia menghabiskan waktunya untuk memikirkan apa yang terbaik yang dia tahu. namun dia bukanlah orang yang pandai dari segi akademik, dia Drop-out ketika kuliah di fakultas ekonomi UI. pada tahun 2007 dia mendeskripsikan tentang psiko sosial orang indonesia.

Kita lupakan dulu itu, kita sekarang masuk ke masa depan...

TAHUN 2029

Dini: "Akhirnya Bitcoin Resmi jadi alat pembayaran yang sah"
Arie: " haruskah setelah kita kehilangan segalanya?"

Pada tahun 2029, Di Indonesia terjadi perubahan iklim ekonomi. Berbagai lapisan masyarakat mempertanyakan kemanakah pemerintah saat ini. Rakyat kecil telah kehilangan segalanya, dan masyarakat kapitalis membentuk koloni-koloni yang menggiring pemerintah indonesia jadi negara kapitalis terkuat se-Asia Tenggara. 

Arie: "Kalau saja Bitcoin Dari awal disetujui"




No comments:

Post a Comment